Fitur Asuransi Kesehatan

Asuransi Kesehatan adalah sebuah fitur pembelian produk asuransi terbaru dari Bukalapak. Fitur ini dapat digunakan untuk membeli produk Asuransi Kesehatan dengan partner Allianz. Nantinya akan ada beberapa jenis asuransi yang bisa dibeli, seperti Asuransi Kesehatan, Premi Asuransi, Asuransi Jiwa, dan Asuransi Umum.

Berikut fitur utama Asuransi Kesehatan:

  1. Melihat Paket Asuransi Kesehatan
  2. Pengguna dapat melihat paket asuransi kesehatan yang bisa dibeli.

  3. Melakukan Pengajuan Aplikasi Asuransi
  4. Pengguna dapat mengajukan aplikasi untuk paket asuransi yang tersedia.

  5. Melihat Detail Asuransi Aktif
  6. Pengguna dapat melihat detail aplikasi asuransi yang sudah disetujui, serta dapat mengunduh e-polis asuransi.

Informasi Lainnya Terkait Fitur Asuransi Kesehatan:
  1. Fitur Asuransi Kesehatan hanya dapat digunakan melalui aplikasi Bukalapak terbaru (Android/iOS).
  2. Fitur Asuransi Kesehatan diperuntukkan bagi pengguna yang telah memiliki akun dan telah login ke Bukalapak sebelum melakukan transaksi.
  3. Pengguna harus terlebih dahulu melakukan verifikasi nomor telepon dan e-mail di akun Bukalapak.
  4. Pengajuan aplikasi asuransi saat ini hanya dapat dilakukan untuk diri sendiri (pemilik akun Bukalapak). Ketika pengajuan aplikasi sudah disetujui (e-polis terbit), pengguna tidak bisa mengajukan aplikasi lagi.
  5. Paket asuransi kesehatan yang saat ini ditawarkan adalah paket asuransi per tahun dengan pilihan pembayaran tahunan atau bulanan.
  6. Pengguna dapat membatalkan aplikasi yang telah disetujui selama masa Free Look Period (14 hari setelah e-polis terbit), dan mendapatkan pengembalian uang pembelian.Contoh: E-polis terbit 1 Januari dan Free Look Period sampai tanggal 15 Januari.
  7. Pengajuan pembatalan aplikasi asuransi saat ini hanya bisa dilakukan oleh pihak partner (Allianz), kemudian akan dibantu oleh Bukalapak untuk memperbaharui data pengguna di Bukalapak.
  8. Proses klaim Asuransi dapat langsung ditujukan kepada pihak partner (Allianz). Perihal detail cara klaim bisa dilihat pada aplikasi.
  9. E-polis pengguna akan terbit maksimal 1x24 jam sejak transaksi berhasil dan dapat dicek pada halaman Asuransi pengguna.
  10. Untuk saat ini, pengguna hanya dapat menggunakan metode pembayaran Kartu Kredit untuk pembayaran Recurring Asuransi Kesehatan.
  11. Pengguna dapat membatalkan aplikasi yang telah disetujui setelah lewat masa Free Look Period, namun tidak akan mendapatkan pengembalian uang pembelian.
  12. Bukalapak berhak mengubah syarat dan ketentuan fitur Asuransi Kesehatan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  13. Dengan menggunakan fitur Asuransi Kesehatan, pengguna dianggap telah mengerti dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Membeli Produk Asuransi
  1. Klik ikon Asuransi Kesehatan pada laman home screen Bukalapak.
  2. Mixpayment1

  3. Pilih kategori Asuransi Kesehatan, kemudian klik Pilih Asuransi.
  4. Mixpayment1

  5. Pilih produk asuransi sesuai dengan keinginan.
  6. Mixpayment1

  7. Klik Ajukan untuk Diri Sendiri. Satu akun Bukalapak hanya dapat mengajukan 1 (satu) asuransi atas nama pemilik akun.
  8. Mixpayment1

  9. Pilih jangka waktu pembayaran premi yang ingin dilakukan, kemudian klik Selanjutnya.
  10. Mixpayment1

  11. Isi form pengajuan dengan lengkap, selanjutnya klik Simpan dan Lanjutkan.
  12. Mixpayment1 Mixpayment1 Mixpayment1

  13. Setujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku, lanjutkan dengan klik Saya Sudah Baca dan Setuju.
  14. Mixpayment1 Mixpayment1

  15. Setelah memastikan rincian tagihan sudah benar, pilih metode pembayaran (saat ini hanya dapat menggunakan metode pembayaran Kartu Kredit), dan masukkan kode voucher (jika ada). Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada tagihan. Penjelasan lebih detail mengenai cara menyelesaikan pembayaran dapat dibaca di halaman Cara Bayar Tagihan di Bukalapak.
  16. Mixpayment1Mixpayment1

Melihat Detail Asuransi Aktif
  1. Klik ikon Asuransi Kesehatan pada laman home screen Bukalapak.
  2. Mixpayment1

  3. Lanjutkan dengan klik ikon yang terletak di pojok kanan atas halaman utama Asuransi Kesehatan.
  4. Mixpayment1

  5. Pilih asuransi yang ingin dilihat dengan klik Detail.
  6. Mixpayment1

  7. Pengguna dapat melihat produk asuransi yang dipilih, Download e-polis, Info pembayaran premi, dan Klaim asuransi. Keterangan Berlaku sampai adalah tanggal berlaku asuransi, sedangkan Pembayaran selanjutnya adalah informasi mengenai tanggal auto debet selanjutnya.
  8. Mixpayment1

  9. Untuk mengganti metode pembayaran, dapat dilakukan di halaman Info pembayaran premi.
  • Saya sudah melakukan pembayaran untuk Asuransi Kesehatan, tapi kenapa status transaksi saya masih tidak terbayar?
  • Pastikan kamu sudah membayar dengan mengikuti langkah-langkah yang diberikan dan membayar sesuai jumlah tagihan. Jika kamu sudah memastikan hal tersebut dan status transaksi belum berubah, silakan hubungi BukaBantuan.

  • Apakah ada biaya admin untuk transaksi Asuransi Kesehatan?
  • Tidak ada biaya admin yang akan dikenakan.

  • Transaksi saya sudah berhasil, tapi kenapa e-polis saya belum ada?
  • E-polis pengguna akan terbit maksimal 1x24 jam setelah transaksi berhasil. Silakan cek halaman Asuransi kamu secara berkala untuk mengunduh file e-polis.

  • Bagaimana cara mengetahui status transaksi Asuransi Kesehatan saya?
  • Kamu dapat mengetahui status transaksimu dengan langkah berikut:

    1. Klik menu transaksi lalu pilih Lihat Semua Transaksi.
    2. Masukkan nomor transaksi Asuransi Kesehatan pada kolom yang disediakan. Kamu dapat melihat status tagihanmu pada halaman Detail Transaksi.
    3. Kamu dapat melihat detail Status Transaksi pada halaman Cara Mengetahui Status Transaksi Pembelian.
  • Apa yang yang menyebabkan terjadinya gagal pemotongan bulanan?
  • Gagal pemotongan dapat disebabkan limit Kartu Kredit kamu sudah terpakai. Jika terjadi gagal pemotongan, kamu akan menerima notifikasi melalui e-mail dan dapat melakukan pengecekan ke bank terkait.

  • Apa yang dimaksud grace period?
  • Jika terjadi gagal potong, kamu akan diberi waktu 30 hari untuk melakukan pembayaran premi dengan mengganti metode pembayaran atau kartu kredit. Jika setelah 30 hari tidak terjadi pembayaran, maka asuransi kamu tidak aktif dan tidak ada lagi pemotongan bulanan.

  • Apakah saya dapat mengubah jangka waktu pembayaran Asuransi saya?
  • Kamu tidak bisa melakukan perubahan jangka waktu pembayaran yang telah kamu pilih sebelumnya.

  • Apakah saya dapat melakukan klaim asuransi jika sudah klaim BPJS?
  • Ya, bisa. Pastikan kamu mengikuti persyaratan klaim dan melampirkan kuitansi asli/fotokopi rawat inap.

  • Apa yang dimaksud masa tunggu dan berapa lama periode masa tunggu?
  • Masa tunggu adalah periode waktu tertentu yang harus dilewati hingga manfaat asuransi dapat digunakan atau klaim asuransi dapat dicairkan. Untuk produk ini, masa tunggu adalah 30 hari kalender sejak awal periode polis, terkecuali kasus kecelakaan dan penyakit khusus yang tercantum di bagian Pengecualian Proteksi.


Artikel Terkait


Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak