Pengumuman Biaya Ongkos Kirim

Hai, Mitra Bukalapak!

Demi meningkatkan pelayanan pengiriman serta pengalaman berbelanja grosir, per tanggal 12 Juni 2020 diberlakukan ketentuan baru yaitu:

  • Transaksi grosir non rokok di bawah Rp100.000 dikenakan ongkos kirim Rp10.000.
  • Transaksir grosir non rokok di atas Rp100.000 tidak dikenakan ongkos kirim.

Terima kasih atas pengertian serta dukungannya atas Mitra Bukalapak! Tetap semangat & belanja grosir dari warungmu saja ya. Biar kami yang antar.


Artikel Terkait


Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak