Bukalapak bekerja sama dengan PT. Pegadaian (Persero) untuk menyediakan layanan membeli emas melalui Mitra Bukalapak. Pelanggan dapat membeli emas melalui Mitra Bukalapak dan mengunjungi Pegadaian untuk mendapatkan Buku Tabungan Emas sebagai bukti pembelian emas. Pelanggan dapat mencairkan atau menarik fisik saldo emas dengan menggunakan Buku Tabungan Emas. Terbaru, pelanggan dapat mengajukan Tabungan Emas Haji jika sudah memiliki saldo emas seberat 3,6 gram. Mitra yang ingin Jualan Emas dan Pelanggan yang ingin membeli emas wajib membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Pengajuan Tabungan Emas di sini.
Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai fitur Beli Emas melalui Mitra Bukalapak:
Tabungan Emas merupakan salah satu layanan pada Mitra Bukalapak dimana Mitra yang sudah terdaftar sebagai Agen dapat melakukan penjualan emas kepada pelanggannya dalam bentuk Tabungan Emas. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Bukalapak dengan Pegadaian sebagai penyedia fasilitas jual beli emas. Melalui Agen, pelanggan dapat menabung emas dan dapat menarik saldo emas yang dimiliki melalui Pegadaian terdekat.
Tabungan Emas Haji merupakan salah satu layanan pada Mitra Bukalapak dimana Mitra yang sudah terdaftar sebagai Agen dapat menawarkan produk Tabungan Emas Haji pada Pelanggan yang sudah memiliki saldo emas sebesar 3.6 gram dan belum pernah melaksanakan ibadah haji dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir dapat melakukan pengajuan tabungan emas haji untuk mendapatkan dana pinjaman pembiayaan pendaftaran haji.
Ya. Produk tabungan emas haji merupakan berbasis syariah, dimana skema dana pinjaman pembiayaan pendaftaran haji dilakukan dengan mengaplikasikan prinsip syariah.
Kamu sebagai Mitra Bukalapak dapat nabung emas untuk diri sendiri melalui fitur BukaEmas di aplikasi Bukalapak atau aplikasi Mitra Bukalapak. Tabungan Emas dikhususkan untuk membantu pelanggan Mitra yang juga ingin menabung emas melalui Mitra yang terdaftar atau disebut dengan istilah Agen.
Tabungan emas haji dikhususkan untuk membantu Pelanggan yang ingin menabung emas haji melalui Mitra.
Kamu dapat mengisi formulir pendaftaran menjadi Agen sesuai info di KTP kamu. Jika verifikasi berhasil, kamu akan menjadi Agen Tabungan Emas Pegadaian.
Pendaftaran wajib dilakukan pelanggan untuk mendapat rekening Tabungan Emas Pegadaian tempat penyimpanan saldo emasnya. Dengan mendaftar, Pegadaian akan lebih mudah melakukan verifikasi transaksi dan meningkatkan keamanan pelanggan saat beli atau jual emas.
Untuk transaksi pembelian emas pertama kali melalui Agen, pelanggan perlu mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri, nama ibu kandung, dan foto KTP yang dilakukan lewat aplikasi Mitra Bukalapak. Setelah itu, pelanggan bisa melakukan pembelian emas dengan jumlah pembelian tiap transaksi maks. 10 juta. Setelah pendaftaran dan pembelian berhasil, pelanggan wajib mengambil buku tabungan di kantor Pegadaian yang dipilih paling lambat 6 bulan setelah pendaftaran dengan menunjukkan KTP asli dan SMS konfirmasi transaksi dari Bukalapak.
Pelanggan wajib memiliki saldo emas minimal 3.6 gram yang ditransaksikan melalui tabungan emas melalui Mitra yang terdaftar sebagai Agen, dan belum pernah melaksanakan ibadah haji dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak pengajuan tabungan emas haji dilakukan.
Pelanggan yang sudah memiliki saldo emas setara 3.6 gram dapat datang ke Mitra yang sudah terdaftar sebagai Agen untuk melakukan pendaftaran Tabungan Emas Haji. Setelah pengajuan dilakukan, Pelanggan akan mendapatkan kode booking melalui SMS yang dikirimkan langsung oleh Bukalapak. Mitra wajib menginformasikan kepada pelanggan dokumen apa saja yang perlu dibawa untuk mengikuti tahapan lanjutan dari tabungan emas haji.
Pelanggan akan diminta untuk datang ke outlet Pegadaian yang berlokasi sama dengan domisili KTP Pelanggan dengan membawa dokumen lengkap sebagaimana diinformasikan Mitra. Pelanggan akan menjalani proses uji kelayakan oleh petugas Pegadaian, dimana keputusan atas hasil uji kelayakan ini menjadi wewenang penuh Pegadaian, dan Bukalapak tidak dapat melakukan intervensi maupun bertanggung jawab atas hasil uji kelayakan yang dilakukan Pegadaian. Apabila pelanggan lolos uji kelayakan, maka pengajuan pendaftaran tabungan emas haji pelanggan diterima, dan pelanggan berhak mendapatkan dana pinjaman pembiayaan pendaftaran haji sebesar Rp25.000.000.
Pelanggan cukup perlu memberikan nomor handphone untuk proses verifikasi hingga mendapatkan kode booking melalui SMS langsung dari Bukalapak.
Berikut adalah dokumen yang wajib dibawa saat datang ke kantor Pegadaian:
Pelanggan wajib memiliki saldo emas sebesar 3.6 gram yang ditransaksikan melalui tabungan emas di Mitra Bukalapak yang sudah menjadi Agen untuk dijadikan jaminan atas dana pinjaman pembiayaan pendaftaran haji sebesar Rp25.000.000.
Apabila sudah lolos uji kelayakan, pelanggan akan melakukan akad pinjaman dengan Pegadaian, dan saldo emas pelanggan sebesar 3.6 gram akan diblokir oleh Pegadaian sebagai jaminan. Selanjutnya, pelanggan akan diantar oleh petugas Pegadaian untuk melakukan pembayaran dana pendaftaran haji di Bank Persepsi hingga melakukan pendaftaran porsi haji di Kantor Kementerian Agama.
Bisa. Pelanggan dapat melakukan pengajuan kembali tabungan emas haji apabila hal yang menjadi alasan ditolaknya uji kelayakan pada pengajuan pertama sudah diselesaikan.
Proses uji kelayakan di Pegadaian adalah sekitar 30-60 menit, dimana setelahnya pelanggan akan langsung diantar ke Bank Persepsi untuk pembayaran biaya pendaftaran haji, lalu ke Kantor Kementerian Agama sesuai domisili KTP Pelanggan untuk pendaftaran porsi haji. Adapun keseluruhan proses diperkirakan adalah sekitar 1-2 hari kerja.
Pelanggan dapat mengunjungi kantor Pegadaian yang dipilih saat pendaftaran untuk pengambilan buku tabungan. Pastikan pelanggan membawa KTP asli dan menunjukkan SMS konfirmasi pembukaan Tabungan Emas dari Bukalapak untuk verifikasi. Sebaiknya pelanggan mengambil tabungan dan melakukan verifikasi diri kepada petugas Pegadaian segera setelah melakukan transaksi pembelian pertama.
Jika pelanggan tidak datang ke kantor Pegadaian yang dipilih untuk verifikasi diri dan mengambil buku tabungan sampai 6 bulan setelah tanggal pembelian emas pertama melalui Agen, maka rekening emas pelanggan akan dibekukan. Jika dalam jangka waktu 12 bulan setelah pembelian pertama pelanggan masih belum datang ke Pegadaian yang dipilih, maka rekening Tabungan Emas pelanggan akan ditutup oleh Pegadaian.
Pelanggan bisa mendapat bantuan dengan mengunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa KTP asli dan bukti SMS konfirmasi pembukaan Tabungan Emas dari Bukalapak.
Minimum transaksi pembelian emas adalah senilai Rp 10.000 dan minimum transaksi pembelian selanjutnya adalah senilai Rp 10.000. Pembelian emas tiap pelanggan akan dibatasi maksimal senilai Rp 10.000.000 jika pelanggan belum mengambil buku tabungan dan melakukan verifikasi diri ke kantor Pegadaian yang dipilih saat pendaftaran.
Pelanggan melakukan pembayaran dalam bentuk uang tunai. Untuk proses transaksi di aplikasi Mitra Bukalapak, biaya pembelian emas akan memotong Saldo Mitra setelah transaksi berhasil diproses.
Setelah transaksi sukses, pelanggan akan menerima SMS konfirmasi pembelian. Untuk pendaftaran dan pembelian pertama, pelanggan juga akan mendapat nomor rekening tabungan melalui SMS konfirmasi pembuatan Tabungan Emas. Pelanggan perlu mengambil buku tabungan dalam jangka waktu 6 bulan ke kantor Pegadaian yang dipilih dengan menunjukan SMS konfirmasi tersebut dan KTP asli.
Segera hubungi BukaBantuan agar tim Bukalapak bisa membantu menyelesaikan permasalahan transaksi Tabungan Emas.
Hal ini mungkin terjadi karena ada gangguan jaringan internet atau kesalahan sistem di Bukalapak maupun Pegadaian. Uang kamu akan langsung dikembalikan ke Saldo Mitra jika transaksi tidak berhasil diproses.
Segera hubungi BukaBantuan Mitra agar tim Bukalapak bisa membantu menyelesaikan permasalahan transaksi Tabungan Emas.
Pelanggan bisa mencairkan Tabungan Emas menjadi uang tunai atau ditukar menjadi emas fisik melalui kantor Pegadaian terdekat. Pelanggan hanya perlu menyiapkan buku tabungan dan KTP asli yang akan dipakai petugas untuk verifikasi. Khusus penukaran menjadi emas fisik, saldo Tabungan Emas harus mencapai minimal 1 gram agar pelanggan bisa punya keping emas jenis Antam.
Pelanggan dapat melakukan cek saldo melalui Agen maksimal 3 kali dalam sebulan dan jumlah saldo dalam rupiah bisa berubah-ubah berdasarkan harga jual emas terbaru, ya. Selain melalui Agen, pelanggan juga bisa cek saldo tabungan di Pegadaian terdekat.
Setelah selesai melakukan pendaftaran porsi haji, Pelanggan akan mendapatkan tiga dokumen, yaitu Setoran Awal Pendaftaran Ibadah Haji (SABPIH), buku Tabungan Haji dan Surat Pendaftaran Porsi Haji (SPPH). Ketiga dokumen ini akan dijadikan sebagai jaminan tambahan untuk diserahkan ke Pegadaian, dan akan dikembalikan apabila dana pinjaman pembiayaan pendaftaran haji sudah dilunasi oleh pelanggan.
Tenor pinjaman adalah 12-60 bulan dengan biaya pemeliharaan sekitar 1% per bulan.
Proses pembayaran dapat dilakukan ke kantor Pegadaian secara langsung atau melalui channel pembayaran yang ditentukan oleh Pegadaian.
Hal tersebut merupakan ketentuan dari pihak Pegadaian, dimana Bukalapak dan Mitra tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Pelanggan dapat menanyakan secara langsung kepada Pegadaian saat proses uji kelayakan berlangsung.
Hal tersebut merupakan ketentuan dari pihak Pegadaian, dimana Bukalapak dan Mitra tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Pelanggan dapat menanyakan secara langsung kepada Pegadaian saat proses uji kelayakan berlangsung.
Saldo emas sebesar 3.6 gram yang diblokir bisa dijual kembali apabila dana pinjaman pembiayaan pendaftaran haji sudah dilunasi sesuai dengan tenor yang disepakati antara pelanggan dan Pegadaian.
Tabungan Emas
Daftar Tabungan Emas Haji
Artikel Terkait