Mitra Fitur Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat)

E-Samsat merupakan fitur bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat yang memungkinkan pengguna untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui Bukalapak. Sebelumnya, fitur ini hanya dapat diakses melalui aplikasi marketplace Bukalapak, namun saat ini fitur tersebut sudah dapat diakses di aplikasi Mitra Bukalapak. Mitra dapat dengan mudah melayani pelanggan yang ingin membayar pajak kendaraan beromotor melalui aplikasi Mitra Bukalapak miliknya.

Selain bayar pajak kendaraan bermotor (E-Samsat), Mitra juga bisa membayar PPOB lainnya, seperti: Tagihan air PDAM, Bayar tagihan IndiHome/Telkom, Bayar dan Cek tagihan listrik PLN, Beli paket data, Beli pulsa, Beli voucher game dan masih banyak lagi.
  1. Mitra memiliki akun Mitra Bukalapak dengan alamat e-mail dan nomor telepon yang sudah terverifikasi.
  2. Mitra dapat membayar lebih dari 1 kali transaksi tagihan pajak kendaraan dengan nomor rangka dan nomor KTP yang berbeda.
  3. Pembayaran pajak kendaraan hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat.
  4. Pembayaran pajak kendaraan hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  5. Pembayaran pajak kendaraan berlaku untuk daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  6. Pembayaran pajak kendaraan tidak berlaku untuk pembayaran yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
  7. Pembayaran pajak kendaraan daftar ulang hanya dapat dilakukan oleh Wajib Pajak yang memiliki NIK atau No.KTP yang sesuai (sama) dengan yang terdaftar di server Samsat.
  8. Wajib Pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/ yayasan/ badan sosial).
  9. Masa berlaku pajak kendaraan yang bisa dibayar adalah kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
  10. Mitra dapat membayar tagihan pajak kendaraan dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia di Bukalapak.
  11. Mitra harus membagikan/mencetak bukti pembayaran yang didapatkan kepada pelanggan setelah melakukan pembayaran.
  12. Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan, pelanggan diharuskan untuk melakukan proses pengesahan STNK.
Cara Bayar Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor
  1. Pada halaman utama Mitra Bukalapak bagian Produk Virtual, klik Lihat Semua kemudian klik E-Samsat.

  2. Pilih provinsi dari kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Selanjutnya masukkan data sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan. Untuk melakukan cek tagihan, klik Lanjutkan.

  3. Apabila data yang dimasukkan sudah benar, sistem Bukalapak akan menampilkan data dari kendaraan terkait serta rincian tagihan pajak yang harus dibayarkan. Pastikan data yang ditampilkan sesuai dengan data kendaraan yang akan dibayarkan.

  4. Mitra dapat melakukan redeem kode promo. Jika Mitra memiliki voucher promo, masukkan kode promo pada kolom isian yang tersedia. Jika Mitra memiliki promo voucherku, Mitra dapat memilih promo dari daftar yang tersedia.

  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada tagihan. Klik Bayar untuk membayar tagihan tersebut.

  6. Masukkan nomor telepon pelanggan sebagai wajib pajak. Bukalapak akan mengirimkan bukti bayar pajak kendaraan bermotor yang telah dibayarkan melalui aplikasi Mitra Bukalapak ke nomor telepon pelanggan.

Cara Bagikan/Cetak Bukti Transaksi
  1. Mitra dapat membagikan/mencetak bukti transaksi dengan klik menu Transaksi di bagian bawah halaman utama Mitra, kemudian pilih transaksi yang dimaksud pada halaman Transaksi Saya.

  2. Klik Bagikan struk ke pelanggan untuk membagikan/mencetak bukti bayar.

  3. Mitra dapat membagikan bukti bayar dengan 3 cara:
    1. Unduh bukti transaksi, kemudian minta pelanggan memfoto langsung bukti bayar.
    2. Bagikan melalui aplikasi chatting.
  4. Sistem juga akan mengirimkan bukti bayar melalui SMS ke nomor telepon pelanggan jika pembayaran pajak berhasil/gagal.

  • Apa itu fitur E-Samsat?
  • E-Samsat adalah fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Bukalapak. Saat ini fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut sudah dapat kamu nikmati di aplikasi Mitra Bukalapak.

  • Saya sudah melakukan pengisian nomor Rangka dan nomor KTP, tapi kenapa tidak bisa melanjutkan ke tahap pembayaran?
  • Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar dan telah memenuhi Syarat & Ketentuan yang berlaku.

  • Bagaimana pelanggan Mitra mendapatkan Bukti Bayar?
  • Saat proses transaksi telah berhasil dilakukan, dalam beberapa saat pelanggan akan mendapatkan notifikasi Bukti Bayar dalam bentuk SMS notifikasi. SMS ini yang bisa dibawa oleh pelanggan untuk melakukan proses pengesahan STNK. Namun selain SMS, pelanggan juga dapat meminta Bukti Bayar ke Mitra tempat pelanggan membayar pajak.

  • Wilayah mana saja pajak kendaraannya yang bisa dibayarkan?
  • Saat ini hanya wilayah Jawa Barat, untuk wilayah lainnya akan segera dibuka.

  • Apakah ada biaya administrasi untuk membayar tagihan pajak kendaraan di Bukalapak?
  • Ya, kamu akan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp5.000 untuk setiap transaksi.

  • Dokumen apa saja yang harus dibawa untuk melakukan pengesahan?
  • Untuk dokumen yang dibutuhkan saat proses pengesahan mengikuti aturan masing-masing wilayah pajak kendaraan yang dimaksud, diantaranya:

    • Wilayah Jawa Barat (Daerah hukum Polda Jawa Barat)
      • E-KTP pemilik kendaraan.
      • STNK asli.
      • Bukti pembayaran tagihan E-Samsat di Mitra Bukalapak.
    • Wilayah Jawa Barat (Daerah hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere, dan Cikarang)
      • E-KTP pemilik kendaraan.
      • STNK asli.
      • Fotocopy BPKB.
      • Bukti pembayaran tagihan E-Samsat di Mitra Bukalapak.
  • Bagaimana Mitra Bukalapak mendapatkan Bukti Bayar?
  • Saat transaksi telah berhasil dilakukan, pada halaman detail tagihan akan ada tombol untuk melihat Bukti Bayar. Bukti Bayar ini dapat Mitra bagikan melalui WhatsApp ke pelanggan dengan menggunakan fitur share.

  • Bagaimana proses pengembalian dana jika ternyata transaksi pembayaran pajak pelanggan gagal?
  • Jika transaksi gagal, sistem akan mengirimkan notifikasi maksimal 1x24 jam hari kerja dalam bentuk SMS ke pelanggan, sehingga pelanggan bisa datang kembali ke Mitra Bukalapak tempat awal membayar pajak untuk melakukan pengembalian dana secara manual.

  • Apakah pelanggan masih bisa membayar tagihan pajak kendaraan di Bukalapak jika telat dari batas waktu pembayaran?
  • Ya, selama pajak yang ingin dibayarkan pelanggan adalah pajak 1 tahunan, pelanggan masih bisa membayar tagihan pajak kendaraan di Mitra Bukalapak. Namun ada denda yang harus dibayar karena pengguna terlambat membayar tagihan pajak.


Artikel Terkait


Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak