Sesuai dengan Regulasi Bank Indonesia (BI), transaksi dari QRIS di semua aplikasi dikenakan biaya MDR / biaya layanan 0,3% hanya untuk transaksi di atas Rp500.000. Sedangkan untuk transaksi ≤ Rp500.000 tidak dikenakan biaya MDR/ biaya layanan (0%). Kebijakan ini diberlakukan mulai dari 1 Desember 2024. Terkait dengan rincian biaya layanan dari transaksi, dapat dilihat pada halaman detail transaksi, dengan klik "rincian".
Berikut ilustrasi penerapan biaya MDR
Jumlah Transaksi |
Biaya MDR BI |
Saldo diterima |
Rp500.000 |
0 |
Rp500.000 |
Rp550.000 |
Rp1.650 (0,3%) |
Rp548.350 |
Berikut simulasi transaksi Rp500.000 ke bawah :
- Pelanggan membeli barang Rp500.000
- Pelanggan bayar dengan scan QR Mitra Rp500.000.
- Uang akan masuk ke saldo Mitra Rp500.000 tanpa dipotong biaya MDR BI
Berikut simulasi transaksi di atas Rp500.000 :
- Pelanggan membeli barang Rp550.000
- Pelanggan bayar dengan scan QR Mitra Rp550.000.
- Uang akan masuk ke saldo Mitra Rp548.350 setelah dipotong biaya MDR BI Rp 1.650 (0.3% dari Rp 550.000)
Contoh penagihan ke pelanggan:
- Pelanggan membeli barang Rp 550.000. Mitra menambahkan biaya 0,4% x 550.000 = Rp 2.200
- Pelanggan bayar dengan scan QR Mitra Rp552.200
- Uang akan masuk ke Saldo Mitra Rp 550.544 setelah dipotong biaya layanan transaksi Rp 1.656 (0,3% dari Rp 552.200)