Asuransi Pengiriman adalah asuransi yang melindungi Mitra dalam berbelanja Grosir dari kerusakan saat proses pengiriman. Asuransi ini menjamin semua risiko kerugian (kerusakan) atas nilai produk serta biaya kirimnya, yang terjadi selama proses pengiriman kepada Mitra Bukalapak untuk satu pengiriman, pada objek yang diasuransikan kecuali yang termasuk dalam pengecualian (selengkapnya mengenai pengecualian dapat dibaca di sini).
Asuransi ini ditanggung oleh polis "Marine Cargo Insurance" PT Asuransi MSIG Indonesia dan akan diatur oleh syarat dan ketentuan yang terdiri dari pengecualian sebagaimana disebutkan dalam bagian "Pengecualian".
1 gambar keseluruhan | 1 gambar keseluruhan |
1 gambar close up | 1 gambar close up |
1 sudut tambahan (tergantung kondisi) | 1 fokus ke kerusakannya |
PT Asuransi MSIG Indonesia
Att : Claim – Marine & Misc.
Name : 1. Jerni T Elfrida 2. Desni Andriatni
Address : Summitmas 1 Building 16th Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62 Jakarta 12190 Indonesia
Phone : (021) 2523110
Asuransi ini menjamin semua risiko kerugian (kerusakan) atas nilai produk senilai invoice, yang terjadi selama proses pengiriman kepada Mitra Bukalapak untuk satu pengiriman, pada objek yang diasuransikan kecuali yang termasuk dalam pengecualian.
Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang Cara Menggunakan Asuransi Pengiriman di Mitra Bukalapak dan Yang Sering Ditanyakan terkait fitur ini:
Asuransi Pengiriman merupakan merupakan layanan asuransi yang disediakan oleh igloo Insurtech dan PT Asuransi MSIG Indonesia untuk melindungi Barang pembelian kamu dari segala resiko penggunaan yang timbul selama periode Asuransi yang telah ditentukan.
Asuransi Pengiriman berbeda dari Asuransi Penggunaan Barang. Asuransi Pengiriman hanya menjamin potensi kerusakan barang pada saat proses pengiriman saja.
Harga paket Asuransi Pengiriman akan berbeda untuk setiap rentang harga. Cek halaman pembelian untuk mengetahui harga paket asuransi untuk masing-masing barang.
Jika terdapat beberapa penjual berbeda dalam satu kali proses bayar/Checkout, maka Mitra akan ditawari layanan Asuransi Pengiriman berdasarkan jumlah penjual pada saat satu kali proses bayar/Checkout.
Kamu dapat cek pada detail transaksi, dengan melihat 'Lihat informasi asuransi di sini' pada kotak biru bagian tab Info pada Detail Transaksi. Saat diklik, kamu akan diarahkan ke tab Barang, di mana kamu dapat melihat bagian asuransi tergantung pada berapa banyak asuransi yang dibeli
Tidak bisa. Kamu hanya bisa mengasuransikan Pengiriman Barang yang dibeli dari akun Mitra Bukalapak kamu sendiri.
Tidak bisa. Kamu hanya bisa mengasuransikan Pengiriman Barang yang dibeli pada situs/aplikasi Mitra Bukalapak.
Kerugian yang ditanggung pada Asuransi Pengiriman ini adalah risiko kerugian (kerusakan) atas nilai produk senilai invoice, yang terjadi selama proses pengiriman kepada Mitra Bukalapak untuk satu pengiriman, yang berupa:
Pastikan pada saat menerima barang, kamu harus mengambil foto kemasan dan barang, yang akan digunakan untuk klaim. Pada bagian tab Barang terdapat tombol 'Klaim'. Kamu dapat klik tombol Klaim, maka kamu akan diarahkan ke halaman web portal klaim. Untuk selanjutnya kamu mengisi keterangan yang diperlukan untuk klaim. Kamu juga dapat menghubungi BukaBantuan Mitra untuk dibantu proses pengajuan klaim Asuransi Pengiriman.
Untuk pengajuan klaim barang rusak, diperlukan tambahan bukti foto dengan syarat minimal 6 gambar, berikut:
1 gambar keseluruhan | 1 gambar keseluruhan |
1 gambar close up | 1 gambar close up |
1 sudut tambahan (tergantung kondisi) | 1 fokus ke kerusakannya |
Dalam hal proses klaim pada Asuransi Pengiriman hanya menjamin semua risiko kerugian (kerusakan) atas nilai produk serta biaya kirimnya yang terjadi selama proses pengiriman. Mengenai kendala tersebut, kamu dapat menghubungi BukaBantuan Mitra untuk dibantu lebih lanjut.
Klaim dapat diajukan maksimal 3x24 jam sejak transaksi dinyatakan selesai.
Pengajuan klaim akan diproses paling lambat 3 hari kerja setelah kamu melengkapi laporan dan bukti pada portal klaim yang telah disediakan.
Gagal klaim bisa terjadi ketika kamu melaporkan kejadian melewati batas waktu 3 hari setelah kejadian. Ada juga kemungkinan penyebab kerusakan tidak termasuk dalam daftar Asuransi yang tertulis pada polis asuransi. Untuk lebih lengkapnya, kamu dapat menghubungi BukaBantuan Mitra untuk dibantu lebih lanjut.
Barang yang rusak dapat kamu kembalikan ke alamat berikut:
PT Asuransi MSIG Indonesia
Att : Claim – Marine & Misc.
Name : 1. Jerni T Elfrida 2. Desni Andriatni
Address : Summitmas 1 Building 16th Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62 Jakarta 12190 Indonesia
Phone : (021) 2523110
Apabila bank kamu tidak menyediakan buku tabungan, kamu dapat melampirkan screenshot bukti kepemilikan akun bank yang terdapat pada aplikasi. Untuk BCA Xpresi, kamu dapat melampirkan foto ATM sebagai bukti kepemilikan rekening.
Artikel Terkait