Dengan menggunakan fasilitas Bayar Tempo, Pengguna menyatakan bahwa semua informasi dan semua dokumen yang Pengguna lampirkan dalam fasilitas ini melalui Platform Mitra Bukalapak adalah benar dan tepat, Pengguna akan bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari terjadi sesuatu hal sehubungan dengan ketidakbenaran data yang Pengguna berikan.
Penggunaan Bayar Tempo tunduk pada Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi Mitra Bukalapak, dan Syarat dan Ketentuan Bayar Tempo di Mitra Bukalapak sebagaimana tertulis di bawah ini.
Dengan menggunakan fasilitas Bayar Tempo di Platform Mitra Bukalapak, maka Pengguna telah dianggap telah membaca, mengerti, dan memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan Bayar Tempo ini serta segala perubahan nya di kemudian hari. Penggunaan fasilitas ini wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh regulator terkait.
Contoh berikut menggambarkan beberapa skenario yang mungkin, tetapi tidak komprehensif, terjadi dalam penggunaan fasilitas Bayar Tempo
01 Mei 2023 |
|
15 Mei 2023 |
Jatuh Tempo 14 hari setelah pengguna melakukan transaksi, total tagihan Rp103.000,- Cara perhitungan:
= Rp3.000,- Rp100.000,- + Rp3.000,- Rp103.000, |
16 Mei 2023 |
Jika user belum melakukan pembayaran, maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp221,- per hari Cara Perhitungan
Rp103.000,- * 0.214% Rp220,42 per hari Rp221 per hari (pembulatan keatas menuju Rp1 terdekat) |
Mitra Bukalapak tidak dapat diminta pertanggungjawabannya untuk suatu keterlambatan atau tertundanya pemenuhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, yang diakibatkan oleh suatu sebab yang berada di luar kemampuan atau kekuasaan BMI (force majeure), sepanjang pemberitahuan tertulis mengenai hal itu disampaikan kepada Pengguna dalam waktu tidak lebih dan 3x24 jam sejak timbulkan force majeure tersebut. Yang dimaksud dengan force majeure meliputi antara lain (i) pemogokan kerja masal, penutupan perusahaan, dan aksi industrial lain; (ii) huru-hara, demonstrasi, kerusuhan, invasi, perebutan kekuasaan, sabotase, embargo, perubahan drastis politik/ekonomi, serangan atau ancaman teroris, perang (baik yang dinyatakan atau tidak) atau ancaman persiapan perang; (iii) gempa bumi, angin puyuh, tanah longsor, banjir, kebakaran, ledakan, badai, bencana alam lainnya, wabah yang bersifat epidemi atau pandemi yang dikuatkan ataupun tidak oleh pernyataan dari pihak yang berwenang dalam hal itu, serta diundangkannya peraturan perundang-undangan baru yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi pelaksanaan Perjanjian, yang mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini; (iv) tidak tersedianya atau terganggunya penggunaan jaringan pengiriman barang (termasuk jalur transportasi); (v) tidak tersedianya atau terganggunya jaringan telekomunikasi, sistem informasi dan teknologi, matinya atau tidak tersedianya jaringan internet yang bersifat luas, atau tersambar petir; (vi) terdapatnya kegagalan sistem yang diakibatkan pihak ketiga yang terjadi di luar wewenang Para Pihak (contoh: peretasan sistem oleh pihak ketiga dan/atau virus); (vii) tindakan, putusan, undang-undang, peraturan atau pembatasan yang diterbitkan pemerintah terkait pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini; dan (viii) perubahan terhadap kondisi di bidang ekonomi dan keuangan, serta pembatasan yang dilakukan otoritas regulator terkait fasilitas Bayar Tempo.
Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang cara menggunakan dan yang sering ditanyakan dari fitur Bayar Tempo:
Cara Mengaktifkan Bayar Tempo
Transaksi pakai Bayar Tempo
Setelah aktif, Bayar Tempo bisa Mitra pakai untuk belanja grosir, token listrik, PDAM, dan tagihan listrik sesuai ketentuan transaksi Bayar Tempo di masing-masing akun. Mitra bisa pilih Bayar Tempo untuk metode pembayaran saat bertransaksi dengan cara:
Cara bayar tagihan Bayar Tempo
Bayar Tempo adalah cara pembayaran di Mitra Bukalapak yang bisa kamu pakai untuk bertransaksi sekarang dan bayar 14 hari setelahnya. Untuk pakai Bayar Tempo, kamu cukup tekan tombol Aktifkan sekarang untuk aktifkan limitnya dan Bayar Tempo kamu siap untuk dipakai belanja grosir, token listrik, PDAM, dan tagihan listrik.
Limit Bayar Tempo adalah batas maksimal penggunaan Bayar Tempo yang bisa kamu habiskan untuk belanja grosir, token listrik, PDAM dan tagihan listrik di Mitra Bukalapak. Tiap kamu belanja pakai Bayar Tempo, limit kamu akan berkurang sesuai total belanja.
Tidak ada batasan buat pakai limit Bayar Tempo! Selama limit masih tersedia, kamu bisa pakai terus Bayar Tempo untuk transaksi di Mitra Bukalapak. Agar bisa pakai berkali-kali, kamu hanya perlu bayar tagihan Bayar Tempo. Setelah dibayar, limit akan otomatis kembali sesuai jumlah yang dibayar dan bisa pakai lagi untuk transaksi. Jadi, yang kamu dapat dalam sebulan bisa berkali-kali lipat!
Biaya Layanan yang akan dikenakan dimulai dari 3% (tiga persen) dari nilai transaksi. Biaya Layanan Bayar Tempo bisa berbeda setiap Pengguna, sesuai dengan ketentuan dari Mitra Bukalapak.
Berikut perbandingan Bayar Tempo versi lama dan versi baru.
Bayar Tempo Versi Lama |
Bayar Tempo Versi Baru |
Limit hingga Rp2.000.000 |
Limit hingga Rp10.000.000 |
Untuk belanja grosir dan produk digital |
Untuk belanja grosir, token listrik, PDAM, dan tagihan listrik |
Biaya layanan 3% dari transaksi (tidak tergantung limit) |
Biaya layanan mulai dari 3% dari transaksi (tidak tergantung limit) |
Tenor pelunasan dalam 14 hari setelah belanja |
Tenor pelunasan mulai dari 2 minggu setelah belanja |
Pembulatan tagihan Rp500 |
Pembulatan tagihan ke Rp1 terdekat |
Bisa dipakai di aplikasi Mitra Bukalapak mulai versi 2.4.0 |
Bisa dipakai di aplikasi Mitra Bukalapak mulai versi 2.16 |
Semua pengguna mendapatkan tenor (14 hari) dan biaya layanan (3%) yang sama |
Setiap user dapat memiliki tenor dan biaya layanan yang berbeda, tergantung dengan hasil analisa Mitra Bukalapak |
Untuk saat ini, kamu hanya bisa menggunakan Bayar Tempo untuk belanja grosir, token listrik, PDAM, dan tagihan listrik. Nantikan juga produk virtual lainnya, ya!
Untuk saat ini, Bayar Tempo hanya bisa dipakai belanja di gudang berikut:
Tagihan Bayar Tempo akan jatuh tempo 14 hari setelah tanggal kamu transaksi, jadi kamu bisa bayar kapan pun dalam rentang waktu tersebut. Kamu akan dikirimkan notifikasi agar bisa bayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo dan terhindar dari denda keterlambatan.
Untuk bayar tagihan Bayar Tempo, kamu bisa masuk ke halaman Bayar Tempo dan klik tombol Bayar Tagihan. Pastikan Saldo Mitra kamu cukup karena tagihan Bayar Tempo hanya bisa dibayar pakai Saldo saja.
Jika kamu telat bayar tagihan, kamu akan dikenakan denda keterlambatan per hari adalah 0,214% dari total tagihan kamu terhitung dari h+1 jatuh tempo. Contoh: Kamu belanja Rp100.000 pakai Bayar Tempo dengan biaya layanan 3% adalah Rp3.000, maka denda keterlambatan (yang dibulatkan) jika kamu telat bayar adalah Rp221 per hari.
Denda keterlambatan akan terus bertambah per hari sampai kamu bayar tagihan, jadi jangan lupa bayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo ya!.
Pembulatan tagihan hanya ke Rp1 terdekat, supaya nilai tagihan kamu tidak ada koma. Contoh: tagihan kamu Rp150.015,83, maka pembulatan tagihan kamu akan menjadi Rp150.016.
Ada kemungkinan kamu sering telat melunasi tagihan Bayar Tempo sehingga rekan penyedia Bayar Tempo harus membekukan limit kamu sementara. Kamu akan dikabarin apabila limit kamu telah aktif dan bisa digunakan kembali.
Karena ada perubahan rekan penyedia, ada kemungkinan pengguna Bayar Tempo lama belum tentu bisa menggunakan Bayar Tempo baru. Jangan khawatir, kami akan kabarin ketika kamu sudah bisa pakai Bayar Tempo versi baru.
Berdasarkan ketentuan Mitra Bukalapak, transaksi yang bisa dilakukan dengan Bayar Tempo bisa berbeda-beda di tiap akun Mitra. Jadi, produk yang bisa menggunakan Bayar Tempo di akun kamu belum tentu berlaku juga di akun Mitra lain.
Kalau transaksi yang kamu bayar pakai Bayar Tempo tiba-tiba dibatalkan, mungkin sedang ada perbaikan atau update pada sistem. Jangan khawatir, limit Bayar Tempo kamu tidak akan berkurang. Kamu bisa coba untuk bertransaksi lagi secara berkala ya.
Ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi:
Ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi:
Perlu diingat: kamu perlu lunasi dulu tagihan agar limit atau uang kelebihan bayar dapat dikembalikan ke Saldo Mitra.
Supaya pengalaman belanja kamu lebih baik dan bisa pakai fitur paling baru. Jadi, rajin-rajin update aplikasi Mitra Bukalapak, ya!
Untuk cari tau lebih lanjut tentang fitur Bayar Tempo, kamu bisa cek dokumen Syarat dan Ketentuan yang tertera di halaman utama Bayar Tempo, ya.
Artikel Terkait