E-Samsat merupakan fitur bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat yang memungkinkan pengguna untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui Bukalapak. Sebelumnya, fitur ini hanya dapat diakses melalui aplikasi marketplace Bukalapak, namun saat ini fitur tersebut sudah dapat diakses di aplikasi Mitra Bukalapak. Mitra dapat dengan mudah melayani pelanggan yang ingin membayar pajak kendaraan beromotor melalui aplikasi Mitra Bukalapak miliknya.
Selain bayar pajak kendaraan bermotor (E-Samsat), Mitra juga bisa membayar PPOB lainnya, seperti: Tagihan air PDAM, Bayar tagihan IndiHome/Telkom, Bayar dan Cek tagihan listrik PLN, Beli paket data, Beli pulsa, Beli voucher game dan masih banyak lagi.E-Samsat adalah fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor yang ada di Bukalapak. Saat ini fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut sudah dapat kamu nikmati di aplikasi Mitra Bukalapak.
Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar dan telah memenuhi Syarat & Ketentuan yang berlaku.
Saat proses transaksi telah berhasil dilakukan, dalam beberapa saat pelanggan akan mendapatkan notifikasi Bukti Bayar dalam bentuk SMS notifikasi. SMS ini yang bisa dibawa oleh pelanggan untuk melakukan proses pengesahan STNK. Namun selain SMS, pelanggan juga dapat meminta Bukti Bayar ke Mitra tempat pelanggan membayar pajak.
Saat ini hanya wilayah Jawa Barat, untuk wilayah lainnya akan segera dibuka.
Ya, kamu akan dibebankan biaya administrasi sebesar Rp5.000 untuk setiap transaksi.
Untuk dokumen yang dibutuhkan saat proses pengesahan mengikuti aturan masing-masing wilayah pajak kendaraan yang dimaksud, diantaranya:
Saat transaksi telah berhasil dilakukan, pada halaman detail tagihan akan ada tombol untuk melihat Bukti Bayar. Bukti Bayar ini dapat Mitra bagikan melalui WhatsApp ke pelanggan dengan menggunakan fitur share.
Jika transaksi gagal, sistem akan mengirimkan notifikasi maksimal 1x24 jam hari kerja dalam bentuk SMS ke pelanggan, sehingga pelanggan bisa datang kembali ke Mitra Bukalapak tempat awal membayar pajak untuk melakukan pengembalian dana secara manual.
Ya, selama pajak yang ingin dibayarkan pelanggan adalah pajak 1 tahunan, pelanggan masih bisa membayar tagihan pajak kendaraan di Mitra Bukalapak. Namun ada denda yang harus dibayar karena pengguna terlambat membayar tagihan pajak.
Artikel Terkait