PGN di Mitra Bukalapak

Melalui Mitra Bukalapak, pelanggan bisa membayar tagihan Gas PGN kapan saja dan di mana saja. Pembayaran tagihan Gas PGN di Mitra Bukalapak diproses dengan cepat, sehingga kamu tidak perlu khawatir tagihan kamu terlambat dibayar.

  1. Pastikan Anda sudah memiliki akun Mitra Bukalapak dan sudah melakukan verifikasi nomor handphone. Untuk panduan cara menjadi Mitra Bukalapak, bisa Anda lihat di halaman bantuan tentang Cara Daftar Menjadi Mitra Bukalapak
  2. Pengguna akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp3.000 per tagihan bulanan gas
  3. Dalam 1 kali transaksi, jumlah total tagihan yang ditampilkan adalah seluruh komponen biaya yang meliputi akumulasi seluruh tagihan bulanan yang belum terbayarkan, dan biaya administrasi
  4. Sesuai dengan ketentuan, pembayaran dapat dilakukan pada tanggal 6-20 setiap bulannya. Jika ada keterlambatan pembayaran, Anda akan dikenakan sanksi denda mulai dari Rp6.000 dengan maksimal denda sebesar Rp12.000
  5. Jika Anda salah memasukkan nomor pelanggan, rincian tidak keluar dan sistem Mitra Bukalapak akan memberi informasi bahwa nomor pelanggan yang dimasukkan tidak terdaftar atau akan muncul rincian nomor pelanggan atas nama orang lain
  6. Mitra Bukalapak tidak bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran tagihan gas PGN karena kesalahan input ID pelanggan oleh pengguna
  7. Informasi lebih lanjut seputar pembayaran dan hal yang berkaitan dengan tagihan gas dapat ditanyakan melalui hotline : 1500645
  1. Pada halaman utama Mitra Bukalapak klik Tagihan Gas PGN

  2. Masukkan Nomor Pelanggan

  3. Selanjutnya akan tampil rincian informasi pelanggan dan informasi tagihan. Pastikan semua data telah sesuai dan klik Bayar untuk melanjutkan pembayaran
  4. Mitra dapat membagikan struk pembayaran tagihan dengan klik Bagikan Struk pada laman Detail transaksi
  • Kapan saya bisa membayar tagihan gas PGN?
  • Pembayaran dapat dilakukan pada tanggal 6-20 setiap bulannya.

  • Bagaimana jika saya telat membayar tagihan PGN?
  • Pembayaran diterima oleh PGN sampai dengan tanggal 20. Apabila ada keterlambatan, maka dikenai sanksi denda sebesar Rp. 6.000,- dengan maksimal denda sebesar Rp. 12.000,-. Apabila Pelanggan memiliki Jaminan di PGN, maka tidak dikenai denda.


  • Bagaimana Jika Saya Salah Memasukkan Nomor Langganan?
  • Rincian yang diterbitkan menyertakan nama lengkap dari pemilik nomor berlangganan Gas Negara, selalu perhatikan nama pada rincian invoice yang diterbitkan agar terhindar dari kesalahan pembayaran tagihan PGN Anda.

    Jika nomor pelanggan salah, maka ada kemungkinan rincian tidak keluar dan sistem Mitra Bukalapak akan memberitahu bahwa nomor pelanggan tidak terdaftar atau akan muncul rincian nomor pelanggan mengatasnamakan orang lain

  • Berapa harga gas PGN?
  • Harga gas PGN disesuaikan tiap daerah dan dengan kelompok pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center PGN di 1500-645


Artikel Terkait


Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak