Dokumen yang Diperlukan untuk Melaporkan Pelanggaran HAKI

  1. Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (Hak Merek/Hak Cipta/Hak Paten/ Hak Desain Industri/Hak Tata Letak Sirkuit Terpadu).
  2. Identitas Pemohon.
  3. Informasi dan alamat Pemilik Hak Kekayaan Intelektual.
  4. Surat Kuasa (jika dikuasakan oleh prinsipal).
  5. Surat Keberatan (Surat Permohonan Penghapusan Produk yang Melanggar Hak Kekayaan Intelektual).
  6. URL/link produk yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual.


Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak