Karyawan Lapak

Karyawan Pelapak

Karyawan Lapak merupakan salah satu fitur Premium Super Seller. Dengan adanya Fitur Karyawan Lapak, pelapak dapat menambahkan user lain sebagai karyawan di lapaknya. Fitur ini dikembangkan untuk membantu pekerjaan pelapak (bos lapak), seperti:

  • Kelola transaksi,
  • Kelola promosi barang,
  • Kirim pesan, atau
  • Kelola barang.

Ketentuan Menggunakan Fitur Karyawan Lapak

Adapun ketentuan fitur Karyawan Lapak adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai Bos Lapak
    • Saat ini bos lapak hanya dapat memiliki maksimal lima orang karyawan lapak.
    • Bos lapak dapat memantau aktivitas karyawan lapak di halaman Log Aktivitas Karyawan.
  2. Sebagai Karyawan
    • Memiliki akun di Bukalapak.
    • Karyawan tetap bisa melakukan penjualan di lapaknya sendiri.
    • Karyawan dapat mengakses akun pelapak lain yang menjadi bos-nya dengan cara pindah mode akun sebagai karyawan.
    • Ketika sedang berada dalam mode karyawan, karyawan tidak dapat melakukan pembelian barang fisik.
    • Ketika sedang berada dalam mode karyawan, karyawan dapat melakukan pembelian barang virtual, seperti tiket pesawat, tiket kereta api, BPJS, dsb. Namun, karyawan lapak tidak dapat membeli paket push atau promoted push.
    • Karyawan tidak dapat mengakses Saldo Bukalapak pelapak yang menjadi bosnya.
    • Karyawan lapak hanya dapat memiliki 1 bos lapak.
    • Karyawan lapak wajib melakukan konfirmasi e-mail yang dikirim oleh sistem Bukalapak dan diundang oleh pelapak untuk aktivasi akunnya sebagai karyawan lapak.

Hak Akses pada Fitur Karyawan Lapak

Berikut ini adalah daftar aktivitas yang dapat dilakukan oleh karyawan lapak adalah sebagai berikut:

  1. Kelola Barang

    Karyawan dapat mengakses halaman Jual Barang, Barang Dijual, Barang Draf, Barang Tidak Dijual, dan Etalase Barang. Karyawan dapat melakukan upload barang, mengubah informasi barang, dan menghapus barang.
  2. Kelola Promosi

    Karyawan dapat mengatur fitur-fitur promosi untuk barang jualan, seperti atur diskon, menambahkan bundling, tambah barang grosir, atur fitur push, dan promoted push, namun karyawan tidak dapat membeli paket Push dan Promoted Push. Fitur ini hanya dapat diaktifkan jika fitur Kelola Barang juga diaktifkan.
  3. Kelola Transaksi

    Karyawan dapat mengakses halaman daftar transaksi penjualan dan memproses pesanan yang masuk, tidak termasuk menanggapi retur serta komplain.
  4. Chat

    Karyawan dapat melihat dan membalas chat yang masuk.

Cara Menggunakan Fitur Karyawan Lapak

  1. Halaman Karyawan Lapak dapat diakses dengan mengklik menu Karyawan Lapak yang terletak pada sidebar kiri yang ada di halaman Profil/Ringkasan Akun.
  2. fitur karyawan lapak


  3. Pada halaman Karyawan Lapak, klik tab Daftar Karyawan, lalu klik tombol Tambah Karyawan.
  4. fitur karyawan lapak


  5. Pada halaman Tambah Karyawan, masukkan nama dan email karyawan pada kolom yang tersedia, lalu pilih jenis hak akses yang akan diberikan ke karyawan tersebut. Setelah itu klik tombol Lanjutkan.
  6. fitur karyawan lapak


  7. Data karyawan berhasil disimpan. Jika kamu ingin mengubah data karyawan, klik Ubah, lalu masukkan data yang ingin diubah, kemudian masukkan password Bukalapakmu, lalu klik tombol Simpan Perubahan.
  8. fitur karyawan lapak


  9. Kamu dapat melihat log aktivitas yang dilakukan oleh karyawanmu dengan cara klik tab Log Aktivitas.
  10. fitur karyawan lapak


  11. Kamu dapat melakukan penggantian akun, dari akun pribadimu ke akun karyawanmu. Caranya klik menu Profil pada homepage Bukalapak, lalu pilih akun yang ingin kamu buka.
  12. fitur karyawan lapak


  1. Pada halaman utama aplikasi Bukalapak, klik Akun.
  2. Klik Karyawan Lapak.
  3. Pilih menu Daftar Karyawan untuk mendaftarkan karyawan di akun lapakmu.
  4. Klik tombol Tambah Karyawan.
  5. Pada halaman Tambah Karyawan, masukkan nama dan email karyawan pada kolom yang tersedia, lalu pilih jenis hak akses yang akan diberikan ke karyawan tersebut. Setelah itu klik tombol Simpan & Selesai.
  6. Kamu dapat melihat log aktivitas yang dilakukan oleh karyawanmu dengan cara klik menu Log Aktivitas pada menu Karyawan Lapak.

Artikel Terkait


Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak