Cash On Delivery (COD) adalah metode pembayaran terbaru di Bukalapak yang menyediakan pengalaman berbelanja yang nyaman aman dan mudah. Pembeli dapat membayarkan transaksinya secara tunai dan langsung kepada kurir ketika pesanan diterima.
Saat ini, jasa pengiriman yang mendukung metode pembayaran Cash On Delivery adalah J&T REG &Sicepat REG. Berikut adalah informasi lainnya mengenai fitur Cash on Delivery:
Jika terjadi kendala berupa barang COD hilang atau rusak saat perjalanan ke Pembeli atau ke Pelapak saat barang dikembalikan, Pembeli dan Pelapak dapat menghubungi BukaBantuan.
Tim BukaBantuan akan membantu memproses pelaporan Pelapak ke pihak jasa kirim dan pihak asuransi selama pelaporan diterima masih dalam kurun waktu 3x24 jam sejak status pengiriman dinyatakan telah dikembalikan atau 2x24 jam terhitung sejak resi pengiriman dinyatakan telah diterima pihak Pembeli. Berikut proses pengajuan dari Pelapak:
Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut ;
Untuk kamu yang menggunakan jasa J&T untuk pengiriman COD, silakan simak syarat dan ketentuan tambahannya sebagai berikut:
Standar Syarat Pengiriman (SSP)
Pada saat Pengguna menyerahkan Barang atau dokumen untuk dikirim atau ditransportasikan oleh J&T EXPRESS, Pengguna dianggap telah menerima dan setuju dengan syarat-syarat dan kondisi yang menjadi Standar Syarat Pengiriman J&T EXPRESS (selanjutnya disebut SSP) sebagai berikut:
J&T EXPRESS berarti termasuk seluruh agen J&T EXPRESS yang telah diangkat dan ditempatkan dilokasi-lokasi yang telah ditentukan berdasarkan perjanjian keagenan J&T EXPRESS.
Contoh:
Jika total berat paket sebelum Packing adalah 40Kg dengan tarif pengiriman saat itu Rp. 9.000/paket,
dan setelah paket di packing menjadi 45Kg, maka biaya pengirimannya adalah :
SHPK = 30% x 45Kg
SHPK = 13,50Kg → pembulatan ke atas ≥0,30 ; menjadi 14Kg
Maka,
Biaya Kirim = (45+14) x Rp. 9.000,-
Biaya Kirim = Rp. 531.000,-
Contoh:
Jika total berat paket sebelum Packing adalah 50Kg dengan tarif pengiriman saat itu Rp. 9.000/paket
dan setelah paket di packing menjadi 55Kg, maka biaya pengirimannya adalah : Biaya Kirim = (55) x Rp. 9.000,-
SHPK = 30% x 45Kg
Biaya Kirim = Rp. 495.000,-
Untuk kiriman ringan tetapi memakan tempat yang besar, maka menggunakan berat volumentrik sesuai rumus:
Perhitungan berat dihitung berdasarkan berat yang lebih besar antara berat aktual atau berat volumetrik.
Setiap klaim dari Pengguna sehubungan dengan kewajiban dan tanggung jawab J&T EXPRESS harus disampaikan secara tertulis dan telah diterima oleh kantor J&T EXPRESS paling lambat 3 hari kalender setelah tanggal dokumen atau Barang tersebut seharusnya telah diterima di tujuan.
J&T EXPRESS bertindak selaku agen dari Pengguna pada saat mengirimkan dokumen atau Barang melalui perusahaan angkutan udara
ATURAN PENGIRIMAN DAN KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA
Aturan pengiriman
Aturan pengiriman J&T Express adalah sebagaimana tercantum di dalam Situs J&T Express Indonesia (https://www.jet.co.id).
Klasifikasi Barang Berbahaya bedasarkan Golongan
Golongan | Jenis Barang |
---|---|
Golongan 1 |
|
|
|
Golongan 2 |
|
Golongan 3 |
|
Golongan 4 |
|
Golongan 5 |
|
Golongan 6 |
|
Golongan 7 | Material Radioaktif |
Golongan 8 |
|
Golongan 9 | Baterai |
|
Kurir yang bisa mendukung untuk pembayaran COD hanya BukaExpress REG, dimana kurir yang support dibalik BukaExpress REG adalah J&T dan SiCepat REG.
Seluruh daerah yang yang termasuk ke dalam area jangkauan J&T REG & SiCepat REG, maka bisa dilakukan metode pembayaran COD.
Tidak. Pembeli wajib membayar terlebih dahulu sebelum paket dapat diserahkan dan dibuka oleh Pembeli.
Ya. Terdapat asuransi untuk metode pembayaran COD. Premi asuransi yaitu sebesar 0.45%.
Jika terdapat kasus barang COD hilang atau rusak pada saat barang berada di pihak kurir SiCepat (baik dalam perjalanan ke Pembeli atau ke Pelapak saat barang dikembalikan), kamu dapat menghubungi BukaBantuan. Kami akan membantu memproses pelaporan Anda ke pihak jasa kirim selama pelaporan kami terima masih dalam kurun waktu 3x24 jam semenjak sejak status pengiriman dinyatakan telah dikembalikan atau 2x24 jam terhitung sejak resi pengiriman dinyatakan telah diterima pihak Pembeli.
Terdapat biaya admin yang akan dibayarkan oleh pembeli sebesar 3,5% (termasuk pajak) dengan minimum biaya admin sebesar Rp2.000 dari nilai harga barang.
Berikut beberapa kondisi metode pembayaran COD:
Jika pengiriman gagal dilakukan, maka kurir akan melakukan percobaan pengiriman ulang sebanyak 2 kali dalam satu minggu. Gagal yang dimaksud seperti pembeli tidak berada di lokasi, alamat tidak ditemukan, dan pembeli tidak dapat dihubungi. Jika pengiriman ulang telah mencapai batas yang ditetapkan oleh jasa kirim, atau pesanan ditolak oleh Pembeli di tempat, maka barang akan dikirimkan kembali kepada Pelapak tanpa biaya tambahan.
Jika kurir SiCepat berhasil bertemu dengan pembeli, tetapi kemudian pembeli menolak untuk menerima dan membayar pesanan, maka SiCepat tidak akan melakukan percobaan pengiriman lebih lanjut, dan barang akan dikirimkan kembali kepada Pelapak tanpa biaya tambahan.
Pembulatan total biaya yang harus dibayarkan bergantung pada kesepakatan Pembeli & kurir.
Kurir akan membawa uang lebih saat mengantarkan pesanan bila Pembeli menyerahkan uang dengan nominal yang lebih besar dari total biaya pesanan. Berikut contoh perhitungan total biaya:
Total biaya yang harus dibayar : Rp243.508
Pembeli dapat membayar sejumlah : Rp243.000/ Rp244.000
Nominal biaya yang Pembeli berikan : Rp250.000
Total kembalian yang akan diberikan oleh kurir : Rp7.000 / Rp6.000
Tidak, pencairan dana untuk metode pembayaran COD sama dengan mekanisme pencairan dana seperti transaksi non-COD.
Bukalapak akan otomatis meneruskan uang penjualan ke Saldo pada saat pembeli melakukan konfirmasi terima barang. Jika pembeli tidak melakukan konfirmasi terima barang dalam waktu 2x24 jam setelah pesanan diterima, maka transaksi otomatis dianggap selesai dan kamu akan menerima uang penjualan serta feedback positif.
Demi meningkatkan pendapatan Pelapak, kami secara berkala mengaktifkan fitur COD secara otomatis untuk Pelapak yang belum mengaktifkan fitur COD.
Bisa, setelah melakukan centang pada opsi COD, silakan di non aktifkan salah satu kurir.
Tidak. Seller hanya bisa memproses pesanan melalui kurir yang telah ditentukan oleh sistem.
Artikel Terkait