Fitur Pembayaran Pajak Daerah

Bukalapak kini menyediakan Fitur Pembayaran Pajak Daerah. Melalui fitur ini, pembeli dapat melakukan pengecekan tagihan pajak dan melakukan pembayaran pajak daerah secara online di Bukalapak. Saat ini fitur hanya berlaku untuk Pembayaran pajak Bumi dan Bangunan wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota/Kabupaten Tangerang, Kota/Kabupaten Serang, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Batam dengan jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) tahun ke belakang.

Cara Bayar Pajak Daerah
  1. Login ke akun Bukalapak.
  2. Klik ikon widget Pembayaran Pajak Daerah di halaman depan Bukalapak atau melalui link https://www.bukalapak.com/pajak-daerah.
  3. Pajak Daerah

  4. Masukkan Jenis Pajak, Provinsi, Kota/Kabupaten, Nomor Objek Pajak (NOP), dan Tahun Pajak dengan tepat. Klik tombol Lanjut.
  5. Pajak Daerah

  6. Apabila pembeli memasukkan data dengan benar, sistem Bukalapak akan menampilkan data dari pajak terkait serta rincian tagihan pajak yang harus dibayarkan. Klik tombol Bayar.
  7. Pajak Daerah

  8. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik tombol Bayar untuk membayar tagihan tersebut.
  9. Pajak Daerah

  10. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada tagihan. Penjelasan lebih detail mengenai cara menyelesaikan pembayaran dapat dibaca di halaman Cara Bayar Tagihan di Bukalapak.
  11. Jika pembayaran telah dilakukan dan status transaksi telah 'Selesai', maka Bukalapak akan mengirimkan bukti pembayaran melalui e-mail seperti gambar di bawah ini.
  12. Pajak Daerah

  1. Login ke akun Bukalapak.
  2. Klik ikon widget Pembayaran Pajak Daerah di bagian Menu Favorit dari halaman depan Bukalapak. Jika tidak ada, maka klik Lainnya di bagian Menu Favorit tersebut kemudian pilih tab menu Lainnya dan lanjutkan klik ikon widget Pembayaran Pajak Daerah.
  3. Masukkan Jenis Pajak, Provinsi, Kota/Kabupaten, Nomor Objek Pajak (NOP), dan Tahun Pajak dengan tepat. Klik tombol Lanjut.

  4. Apabila pembeli memasukkan data dengan benar, sistem Bukalapak akan menampilkan data dari pajak terkait serta rincian tagihan pajak yang harus dibayarkan. Klik tombol Bayar Sekarang.

  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik tombol Bayar untuk membayar tagihan tersebut.

  6. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada tagihan. Penjelasan lebih detail mengenai cara menyelesaikan pembayaran dapat dibaca di halaman Cara Bayar Tagihan di Bukalapak.
  7. Jika pembayaran telah dilakukan dan status transaksi telah "Selesai", maka Bukalapak akan mengirimkan bukti pembayaran melalui e-mail seperti gambar di bawah ini.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
  • Mengapa saya tidak dapat melanjutkan ke tahap pembayaran?
  • Pastikan data pajak seperti wilayah dan jenis pajak yang kamu masukkan sudah tepat.

  • Siapa yang dapat menggunakan fitur ini?
  • Fitur ini dapat digunakan oleh pengguna Bukalapak yang telah login dengan e-mail yang sudah terverifikasi.

  • Mengapa bukti pembayaran belum saya terima di e-mail?
  • Bukti pembayaran memerlukan waktu 30 menit-1 jam untuk dikirim ke e-mail kamu. Jika lebih dari 1 jam dan bukti pembayaran belum kamu terima, silakan hubungi BukaBantuan.

  • Apakah dengan mendapatkan bukti pembayaran di e-mail berarti pajak telah terbayar?
  • Ya, pembayaran pajak telah selesai terbayarkan. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti apabila dibutuhkan di masa mendatang.


Artikel Terkait


Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak