Biaya Asuransi Pengiriman

Biaya asuransi adalah biaya tambahan untuk mengasuransikan barang yang dikirim pelapak demi menjamin bahwa barang yang dikirim akan aman sampai tujuan, tidak hilang, atau rusak di jalan. Biaya asuransi akan dikenakan pada barang berharga, mudah pecah, atau barang yang membutuhkan perlindungan khusus. Biaya asuransi ditanggung oleh pihak pembeli pada saat melakukan pembelian. Saat ini Bukalapak bekerja dengan Axinan untuk menyediakan layanan asuransi bagi pembeli yang dijamin sepenuhnya oleh PT. Sompo Insurance Indonesia.

Selengkapnya mengenai informasi Risiko yang Dijamin oleh asuransi dan pengecualian yang tidak ditanggung oleh asuransi dapat pelapak akses di sini.

Bukalapak juga menyarankan kepada pelapak untuk mengemas barang sesuai standar (khususnya dengan packing kayu), untuk barang bernilai tinggi dan mudah pecah. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang sampai ke pembeli dalam keadaan baik.

Pertanggal 01 Agustus 2024 terdapat peraturan baru yang diperuntukkan untuk pelapak, dimana asuransi pengiriman akan diwajibkan bagi pelapak yang memiliki barang atau transaksi yang telah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh Bukalapak. Hal ini untuk memastikan bahwa produk atau transaksi, terutama yang bernilai tinggi akan sepenuhnya terlindungi dan dilindungi oleh asuransi atas resiko kehilangan barang atau rusak. Karena jika pembeli tidak menggunakan asuransi pengiriman, maka ganti rugi untuk pelapak hanya sebesar 10x biaya pengiriman atau seharga produk itu sendiri, dilihat dari jumlah harga yang lebih murah.

Cara Mengatur Biaya Asuransi Pengiriman pada Barang Jualan
  1. Login ke akun Bukalapak.
  2. Klik icon Lapak Saya, lalu pilih Daftar Barang.
  3. biaya asuransi pengiriman

  4. Masuk ke halaman Barang Dijual.
  5. Klik tombol Lihat Rincian pada barang yang dipilih.
  6. biaya asuransi pengiriman

  7. Klik Ubah Rincian Lainnya.
  8. biaya asuransi pengiriman

  9. Masuk ke halaman Edit Barang.
  10. biaya asuransi pengiriman

  11. Pada halaman Edit Barang, scroll ke bawah, cari kolom Atur Penjualan Barang, lalu klik tanda panah kecil kebawah yang ada di ujung kolom.
  12. biaya asuransi pengiriman

  13. Ceklis/ hilangkan ceklis pada Wajib Asuransi.
  14. biaya asuransi pengiriman

  15. Klik Jual
  1. Login ke akun Bukalapak.
  2. Klik icon Akun, pilih Daftar Barang.

  3. Klik Barang Dijual.

  4. Klik tombol Titik Tiga pada barang yang dipilih.

  5. Klik Ubah.

  6. Pada halaman Jual Barang, klik Pengiriman (Opsional).

  7. Ceklis/ hilangkan ceklis pada Wajib Asuransi, kemudian klik Simpan.

  1. Bagaimana jika pembeli tidak ingin menggunakan asuransi pengiriman?
    • Buatlah kesepakatan dengan pembeli dan jelaskan pentingnya asuransi dalam proses pengiriman.
    • Pelapak dapat menyetujui atau menolak permintaan pembeli.
    • Jika pelapak tidak menyetujui hal tersebut, transaksi tidak akan dilanjutkan.
  2. Apakah Asuransi Pengiriman itu wajib untuk semua transaksi di Bukalapak?
  3. Asuransi pengiriman akan bersifat wajib untuk transaksi dari semua kategori di Bukalapak (kecuali kategori logam mulia) yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Bukalapak.

  4. Apakah saya memiliki pilihan untuk tidak menggunakan Asuransi Pengiriman yang diwajibkan oleh Bukalapak?
  5. Asuransi pengiriman yang diwajibkan oleh Bukalapak akan langsung terimplementasi pada saat checkout dan tidak dapat diubah.

  6. Berapa biaya premi Asuransi pengiriman yang diwajibkan oleh Bukalapak?
  7. Biaya premi Asuransi Pengiriman yang diwajibkan oleh Bukalapak adalah 0,75% dari nilai transaksi yang mencakup harga barang dan biaya pengiriman.

Catatan : Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan kepada pelanggan.



Apakah artikel ini membantu?
YaatauTidak